Krisis
yang menimpa Indonesia tahun 1997 diawali dengan krisis nilai tukar rupiah
terhadap dollar AS dan krisis moneter yang berdampak pada perekonomian
Indonesia yakni resesi ekonomi. Hal ini merupakan pelajaran yang sangat penting
untuk kembali mencermati suatu pembangunan ekonomi yang benar-benar memiliki
struktur yang kuat dan dapat bertahan dalam situasi,Ketika krisis ekonomi
menerpa dunia otomatis memperburuk kondisi ekonomi di Indonesia. Kondisi krisis
terjadi priode tahun 1997 hingga 1998,hanya sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan
Menengah) yang mampu tetap berdiri kokoh. Data Badan Pusat Stastistik merilis
keadaan tersebut pasca krisis ekonomi jumlah UMKM tidak berkurang, justru
meningkat pertumbuhannya terus, bahkan mampu menyerap 85 juta hingga 107 juta
tenaga kerja sampai tahun 2012. Pada tahun itu jumlah pengusaha di Indonesia
sebanyak 56.539.560 unit. Hal ini menjelaskan bahwa UMKM merupakan usaha yang
produktive untuk dikembang kan bagi mendukung perkembangan ekonomi secara makro
dan mikro di Indonesia dan mempengaruhi sektor-sektor yang lain bisa berkembang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk
mendefinisikan pengertian dan kriteria UMKM. Pengertian-pengertian UMKM
tersebut adalah
1. Usaha Mikro
Usaha produktif milik perseorangan dan/atau badan
usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang diatur dalam
undang-undang.
2. Usaha Kecil
Usaha
ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perseorangan atau
badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan
yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak
langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha
kecil yang diatur dalam undang-undang.
3. Usaha Menengah
Usaha
ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perseorangan atau
badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang
dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung
dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil
penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
B.
Perkembangan UMKM di Indonesia
UMKM mempunyai peran penting
dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalam
pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM juga berperan dalam
mendistribusikan hasil-hasil pembangunan. Jumlah pelaku usaha industri
UMKM Indonesia termasuk paling banyak di antara negara lainnya, terutama sejak
tahun 2014. Jumlah umkm di Indonesia terus mengalami perkembangan dari tahun
2015, 2016 hingga tahun 2017 jumlah pelaku UMKM di Indonesia akan terus
mengalami pertumbuhan. (data UMKM 2015, 2016, 2017). Pada Tahun 2014-2016 jumlah UMKM lebih dari 57.900.000 unit dan pada
tahun 2017 jumlah UMKM diperkirakan berkembang sampai lebih dari 59.000.000
unit. Dan pada Tahun 2016, Presiden RI menyatakan UMKM yang memiliki daya tahan
tinggi akan mampu untuk menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi
krisis global. Pada November 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima para
pelaku UMKM di Istana Merdeka untuk dimintai pendapatnya. Jokowi sangat
berharap pelaku UMKM menjadi garda terdepan dalam membangun ekonomi rakyat.
Perkembangan potensi UMKM di Indonesia tidak terlepas dari dukungan perbankan
dalam penyaluran kredit kepada pelaku UMKM. Menurut data Bank Indonesia, setiap
tahunnya kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhan. Walaupun pada 2015, sekitar
60%-70% dari seluruh sektor UMKM belum mempunyai akses pembiayaan melalui
perbankan.
Perkembangan UMKM dari
tahun 2014-2017
Tahun
|
Jumlah umkm
|
2014-2016
|
>57.900.000
|
2017
|
59.000.000
|
Bank Indonesia telah mengeluarkan ketentuan yang mewajibkan
kepada perbankan untuk mengalokasikan kredit/pembiayaan kepada UMKM mulai Tahun
2015 sebesar 5%, 2016 sebesar 10%, 2017 sebesar 15%, dan pada akhir Tahun 2018
sebesar 20%.
Pada zaman globalisasi seperti sekarang ini, semua orang
harus berlomba-lomba menjalankan UMKM dan meraih peluang bisnis yang ada. Untuk
itu, diperlukan pengaturan keuangan bisnis yang baik untuk menunjang
keberlangsungannya.
C. Peranan dan kontribusi UMKM
diprekonomian Indonesia
Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang
memberikan peluang untuk pebisnis kecil berkembang. Kementrian telah mencatat
bahwa kontribusi disektor UMKM meningkat mulai dari 57.84 persen menjadi 60,34
persen. UMKM juga mampu menyerap tenaga kerja didalam negri. Dilihat dari segi
tenaga kerja UMKM tumbuh dari 96,99 menjadi 97,22 persen dalam 5 tahun
terakhir. Hal itu tentu bisa membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi
lebih baik. Dengan kata lain, UMKM ini bisa dianggap memiliki peran yang cukup
strategis dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran yang ada di Indonesia.
Selain itu, anda juga perlu ketahui bahwa kontribusi terbesar dari usaha UMKM
adalah industri ekonomi kreatif. Hal ini bisa dilihat dari data pertumbuhan
yang cukup positf dengan pertumbuhan hingga 5,6 persen sejak 2010 sampai 2013.
Namun meskipun UMKM ini memiliki peran penting dan memberikan kontribusi yang
cukup besar untuk Negara, bisnis UMKM ini juga masih memiliki kelemahan saat
beroperasi sehingga pemerintah perlu untuk memberikan dukungan dan sokongan
agar bisnis UMKM ini bisa berjalan dengan lancar.
Kelemahan permasalahan pada bisnis UMKM:
- Adanya kesulitan pemasaran
- terbatasnya SDM
- kesulitan bahan baku
- keterbatasan inovasi dan teknologi
- hingga kesulitan akses ke sumber pembiayaan yang cukup terbatas.
Dengan mengetahui
beberapa permasalahan tersebut, maka sudah semestinya pemerintah untuk
memperhatikan bisnis kecil ini karena jika berkembang maka Negara juga akan
mendapatkan keuntungan pemasukan.
D. Manfaat ukm untuk perekonomian
masyarakat
Manfaat ukm untuk perekonomian mungkin bukan
usaha untuk kalahngan atas, akan tetapi adanya ukm memberikan dampak yang
sangat besar bagi pertumbuhan negara. Terutama negara kecil dan
berkembang,dimana masyarakatnya diberikan kesempatan untuk menjadi pemilik
usaha dan tidak harus berebut untuk
mendapatkan lapangan pekerjaan yang sangat terbatas Menurut
Marzuki Usman dalam fungsi mikro terdapat dua peran, yaitu sebagai penemu
(innovator) dan sebagai perencana (planner). Sedangkan jika dilihat secara
makro, ekonomi kewirausahaan memiliki peran penting dalam pembangunan suatu
bangsa, sebagai penggagas, penggerak, pengendali, serta pemacu pembangungan
sosial ekonomi suatu negara. Dari dua fungsi tersebut, maka dapat kita
simpulkan beberapa manfaat UKM:
1.
Membuka Lapangan Pekerjaan
2.
Menjadi Penyumbang Terbesar Nilai
3. Salah satu Solusi efektif bagi permasalahan Ekonomi
masyarakat kelas kecil dan menengah
E.Kesimpulan
UMKM berperan penting dalam
pembangunan nasional dan jumlah UMKM di Indonesia lebih banyak dari negara
lainnya, dari tahun 2014 sampai tahun 2017 UMKM terus mengalami kenaikan, dan
pada sekarang ini UMKM saling berlomba-lomba untuk menjalankan peluang
berbisnis untuk menunjang keberlangsungannya dan mempunyai peranan didalam
perekonomiannya. Bisnis UMKM ini mempunyai kelemahannya sehingga pemerintah
perlu untuk memberikan dukungan dan sokongan agar bisnis UMKM ini berjalan
dengan lancar. Dengan mengetahui beberapa permasalahan tersebut, maka sudah
semestinya pemerintah untuk memperhatikan bisnis kecil ini karena jika
berkembang maka Negara juga akan mendapatkan keuntungan pemasukan.selain
mempunyai peranya UMKM mempunyai manfaat untuk perekonomian masyarakat yaitu
masyarakat diberikan kesempatan untuk menjadi pemilik usaha tanpa perlu berebut
mendapatkan lapangan pekerjaan yang sangat terbatas